13.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
12.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4090);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4028);
10.Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234);
8.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5049);
7.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4723);
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4421);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286); ...
22.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
21.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5165);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4585);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4578);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4577);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5155);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4502);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Ta.hun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4575); Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); ,a
32.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.69/Menlhk-Setjen/2015
31.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016;
30.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor684);
29.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang Petunjuk Tekhnis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor2104);
28.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07 /2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 477);
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor903); , I ; , : t •
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
23.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor288); Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5219); .•
43.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
42.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 9);
41.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 8);
40.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Ternpat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 7);
39.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet ( Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 6);
38.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 5);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 4);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 3);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Landak Nomor 47);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Landak Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2010 Nornor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Landak Nomor 1);
33.Keputusan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 88/BPKAD/2016 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016; tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016;
53.Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Landak Nomor 15 tahun 2016 Tentang Penyempurnaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Landak Tahun 2016 Nomor 383).
52.Peraturan Bupati Landak Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Landak Tahun 2015 Nomor 339);
51.Peraturan Bupati Landak Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Landak Nomor 1 Tahun 2012 Ten tang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Landak (Berita Daerah Kabupaten Landak Tahun 2016 Nomor 384);
50.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2015 Nomor 18);
49.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Landak Barajaki (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Landak Nomor 27);
48.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2015 Nomor 6};
47.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 25);
46.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2012, - 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Landak Nomor 23);
45.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2012);
44.Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2012); Daerah Kabupaten Landak Tahun 2011 Nomor 10);