DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2021

Nomor
7
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
156

Ringkasan

BAB I KETENTUAN UMUM: Bab ini memuat berbagai definisi terkait Peraturan Daerah, termasuk Air Limbah Domestik, SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik), SPALD-T (Terpusat), dan SPALD-S (Setempat). BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK: Bab ini mengatur bahwa SPALD harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, berkelanjutan dan terpadu, serta terdiri dari SPALD-T dan SPALD-S yang pemilihannya mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan pembiayaan. BAB III PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK: Bab ini menjelaskan secara terperinci tahapan pengelolaan air limbah domestik yang terdiri dari Perencanaan (Rencana Induk, Studi Kelayakan, Perencanaan Teknik Terperinci), Penyelenggaraan, Kewajiban Pengelola, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Larangan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penyidikan.

Isi peraturan

Teks156PDFHirarki

Memuat teks peraturan…