DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2017

Nomor
14
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Perubahan RPJMD memuat Visi, Misi dan Prioritas Program Pembangunan Bupati /Wakil Bupati Tahun 2016-2021. Sistematika Perubahan RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2012-2016. Penjabaran Perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 akan ditindaklanjuti dalam RKPD, Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…