DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 16 Tahun 2017

Nomor
16
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah sebagai berikut : -Ketentuan Pasal 26, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah kunjungan -Ketentuan Pasal 27- Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi -Perhitungan tarif retribusi didasarkan pada biaya penyediaan jasa

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…