DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2020

Nomor
6
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Kecamatan Tubei sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wilayah yang sebelumnya merupakan wilayah Kecamatan Pelabai, yang meliputi : a. Kelurahan Tanjung Agung b. Desa Sukau Datang; c. Desa Sukau Datang I; d. Desa Gunung Alam; e. Desa Tabeak Blau II; f. Desa Kota Baru Santan; g. Desa Tik Teleu; dan h. Desa Pelabai.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…