Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2020
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 59
Lembaga terkait
Ringkasan
Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Daerah meliputi : a. bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi; b. peningkatan kapasitas Pemberi Bantuan Hukum; dan c. bantuan operasional lain yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…