Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan jumlah Tenaga Kerja Asing yang diizinkan dan jangka waktu perpanjangan IMTA. Pasal 36F
(1)Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Perpanjangan IMTA didasarkan pada tujuan untuk menutupi sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan perpanjangan IMTA.
(2)Biaya perpanjangan IMTA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakkan hukum, penatausahaan dan biaya dampak negatif dari pemberian izin tersebut. Pasal 36G
(1)Struktur tarif Retribusi perpanjangan IMTA ditetapkan berdasarkan jumlah TKA yang dipekerjakan dan lamanya bekerja.
(2)Besarnya tarif Retribusi perpanjangan IMTA adalah sebesar US $ 100,- /orang/ bulan atau US $ 1.200,- /orang/tahun. Pasal 37H
(1)Masa Retribusi Perpanjangan IMTA adalah dalam jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan atau (1) tahun.
(2)Saat Retribusi terutang adalah pada saat diterbitkanya SKRD. 1 Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Ditetapkan di Sarilamak Pada Tanggal 31 Mel 2015 BUPATI LI ULUH KOTA, IRFENDI ARBI Diundangkan di Sarilamak Pada tanggal /) gol 2016 L »1 PsiSEKRETARIS DAERAH TELAH DITELITI S KABUPATEN LIMA PULUH KOTA 1)Bangunan gedung a) Pembangunan bangunan gedung baru sebesar 1,00 b) Rehabilitasi/renovasi
(1)Rusak sedang, sebesar 0,45
(2)Rusak berat, sebesar 0,65 c) Pelestarian/pemugaran
(1)Pratama, sebesar 0,65
(2)Madya, sebesar 0,45
(3)Utama, sebesar 0,30 2) Prasarana bangunan gedung a) Pembangunan baru sebesar 1,00 b) Rehabilitasi/renovasi
(1)Rusak sedang, sebesar 0,45
(2)Rusak berat, sebesar 0,65 b.Indeks parameter 1)|Bangunan gedung a) Bangunan gedung di atas permukaan tanah
(1)Indeks parameter fungsi bangunan gedung ditetapkan untuk: (a) Fungsi hunian, sebesar 0,05 dan 0,50
i.Indeks 0,05 untuk rumah tinggal tunggal sederhana, meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana: dan
1.Indeks 0,50 untuk fungsi hunian selain rumah tinggal tunggal sederhana dan rumah deret sederhana: (b) Fungsi keagamaan, sebesar0,00 (c) Fungsi usaha, sebesar 3,00 (dh Fungsi sosial dan budaya, sebesar 0,00 dan 1,00
i.Indeks 0,00 untuk bangunan gedung kantor milik Negara, meliputi bangunan gedung kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan judikatif: ii. Indeks 1,00 untuk bangunan gedung fungsi sosial dan budaya selain bangunan gedung milik Negara, (e) Fungsi khusus, sebesar 2,00 (DH Fungsi ganda/campuran, sebesar 4,00
(2)Indeks parameter klasifikasi bangunan gedung dengan bobot masing-masing terhadap bobot seluruh parameter klasifilrasi ditetanltan fa) Tingkat kompleksitas berdasarkan karakter kompleksitas dan tingkat teknologi dengan bobot 0,25:
i.Sederhana 0,40
1.Tidak sederhana 0,70 9 ii. Khusus 1,00 (b) Tingkat permanensi dengan bobot 0,20:
i.Darurat 0.40 ii. Semi permanen 0,70 il. Permanen 1,00 (ce) Tingkat risiko kebakaran dengan bobot 0,15:
1.Rendah 0,40 li. Sedang 0,70 ui.Tinggi 1,006 (d) Tingkat zonasi gempa dengan bobot 0,15:
i.Zonal / minor 0,10
1.Zona II / minor 0,20 ili.Zona III / sedang 0,40 iv.Zona IV / sedang 0,50 v.Zona V/ kuat 0,70 vi.Zona VI / kuat 1,00 (e) Lokasi berdasarkan kepadatan bangunan gedung dengan bobot 0,10:
i.Renggang 0,40
1.Sedang 0,70 ii. Padat 1,00 (9 Ketinggian bangunan gedung berdasarkan jumlah lapis/ tingkat bangunan gedung dengan bobot 0,10:
i.Rendah 0,40 (1 lantai - 4 lantai)
1.Sedang 0,70 (S lantai — 8 lantai) lii. Tinggi 1,00 (lebih dari 8 lantai) (g) Kepemilikan bangunan gedung dengan bobot 0,05:
i.Negara, yayasan 0,40
1.Perorangan 0,70 Hi. Badan usaha 1,00
(3)Indeks parameter waktu penggunaan bangunan gedung ditetapkan untuk: (a) Bangunan gedung dengan masa pemanfaatan sementara jangka pendek maksimum 6 (enam) bulan seperti bangunan gedung untuk pameran dan mock up, diberi indeks sebesar 0,40 (ob) Bangunan gedung dengan masa pemanfaatan scmentara jangka menengah maksimum 3 (tiga) tahun seperti kantor dan gudang proyek, diberi indeks sebesar 0,70 (c) Bangunan gedung dengan masa pemanfaatan lebih dari 3 (tiga) tahun, diberi indeks sebesar 1,00 b) Bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/ bawah permukaan air, prasarana, dan sarana umum Untuk bangunan gedung, atau bagian hangunan gedung ditetapkan indeks pengali tambahan sebesar 1,30 untuk mendapatkan indeks terintegrasi. Prasarana bangunan gedung2) Indeks prasarana bangunan gedung rumah tinggal tunggal sederhana meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, rumah deret sederhana, bangunan gedung fungsi keagamaan, serta bangunan gedung kantor milik Negara ditetapkan sebesar 0,00. Untuk konstruksi prasarana bangunan gedung yang tidak dapat dihitung dengan satuan, dapat diterankan dengan prosentase terhadap harga Rencana Anggaran Biaya sebesar 1,75 5. 10 II. TABEL PENETAPAN INDEKS TERINTEGRASI PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI UNTUK BANGUNAN GEDUNG (FUNGSI Parameter .Hunian. Keagamaan... . Usaha . Sosial dan Budaya |. .Khusus 000.000. 6. Ganda/Campuran Catatan : “Indeks 12 0,05 /0.5) 0.003,000,00 / 1,00”) 2.004.00 Parameter3 O. Kompleksitas , 2 Permanensi 3 Resiko Kebakaran 4 Lonasi Gempa |S. Lokasi (kepadatan Bangunan gedung) 6. Ketmgmanbangunan gedung (7 repomilkan (KLASIFIKASI 0,15Bobot40,250,200.100.05 ParameterS -x. aa - a Sederhana b Tidak Sederhana c Khusus a. Darurat b Semi Permanen Cc Permanen 'aRendah b. Sedang (ce Tinggi 0 a Zona lt / minor b Zona il / mmor €c Zona II / sedang |d Zona IV / sedang. |c Zona V / kuat f Zona VI / kuat ja Renggang b Scdang c Padat a Rendah b Sedang c Tinggi a Negara / Yaya san b Perorangan Indeks 6 10,4010.70 1,00 Lo,a0 0,70 Ja,0040 10,2 104 OS0,7 13.0 “loo 10,70 11,00 0,400.701.00 040 10.70 c Badan usaha swasta | 1,00 | WAKTU PENGGUNAAN : Parameter 7 3 Tetap i| 14) Indeks 0,05 untuk rumah tinggal tunggal, meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah durct sederhana. 2. 9) Indeks 0,00 untuk bangunan gedung kantor milik Negara, kecuali bangunan gedung milik Negara untuk pelayanan jasa umum, dan jasa usaha. 3. Bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah permukaan air, prasarana, dan sarana diberi indeks pengali tambahan 1,30. |. Sementara jangka pendek” 2 Sementara jangka menengah 0000 Indeks 8 040 10,70 100 | E d 0.70 00 10.40 S 0,0.10 III. TABEL KOMPONEN RETRIBUSI UNTUK PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB n0| | 0... “JENIS RETRIBUSI” 1. | ketribusi pembinaan penyele ngkaraan bangunan gedung A. Bangunan Gedung 1) Penibangunan bangunan gedung baru perluasan / pengurangan: a. Rusak b. Sedang 3) Pelestarian /pemugaran: a. Pratama b. Madya Cc. Utama B.Prasarana Bangunan Gedung : 1) Pembangunan baru 2) Rehabilitasi: a. Rusak Sedang b. Rusak Berat 2. Retribusi administrasi IMB 3. | Retribusi penyediaan formulir PIMB termasuk pendaftaran bangunan gedung : a. Rusak sedang b. Rusak berat Catatan : Indeks Terintegrasi : hasil perkalian dari indeks-indeks parameter 2) Rehabilitasi/renovasi bangunan gedung, meliputi: perbaikan/perawatan,perubahan, Kan PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 1,00 x HS retribusi Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 0,45 x HS retribusi Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 0,65 x HS retribusi Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 0,65 x HS retribusi Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 0,45 x HS retribusi Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 0,30 x HS retribusi Volume x Indeks ' x 1,00 x HS retribusi Volume x Indeks ” x 0,45 x HS retribusi Volume x Indeks x 0,65 x HS retribusi Ditetapkan sesuai dengan kebutuhan proses Ditetapkan sesuai dengan jumlah biaya pengadaaan/pencetakan formulir per-setLuas BG x Indeks Terintegrasi 1x 0,45 x HS retribusi Luas BG x Indeks Terintegrasi ' x 0,65 x HS retribusi HS | harga satuan retribusi, atau tarif retribusi dalam rupiah per-m2 dan/atau rupiah per-satuan volume xx IV. CONTOH PENETAPAN INDEKS TERINTEGRASI PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB UNTUK BANGUNAN GEDUNG (Angka-angka dalam kurung sesuai dengan Tabel Penetapan Indeks — Lampiran I TarHn HN DA, 1 | Rumah Tinggal :||||| Fungsi Hunian : Mesjid 3 Fungsi Usaha Mall 4. ' FUNGI SOSIAL DAN BUDAYA a. KantorKecamatan (SLTA) '!|i| Fungsi Ilunian 0,501)”Fungsihuniaugsiagama 300 Fungsi usaha 0,00
(4)Fungsi Sosial dan budaya Fungsi sosial dn budya 005x040 - 10,25x1 00 - 020x100 - 015x070 - 015x040 - 010x070 - 010x040 005x070:025x070 20100015x040 - 015x050 - 010x010 "010x040 - 020x10 - 015x00-015x040 - 1010x1000 - 0.10x 070 - 005x100 - 025x070 - 020x100 - 015x070 - 015x070 - 010x040 - 010x040- 005x040 - 0,25 x 0,70 - 0,20 x 1,00 - 0,15 x 0,40 - 0,15x0,50-|025x040- | "0.05 x 1,00 - 3 | 0,10 (la) | Kompleksitas sederhana. 1,00
(3)oa Tindeks Terintegrasi :— | 0,20 (2.c) |! Permanensi :permanen. Waktu 0,50 x 0,610 x 1,00 - 0,305 0,105 (3.b) | Risiko kebakaran :sedang. penggunaan 0,06 (4.c) j Zonasi gempa :HI/sedang. :Tetap 0,07 (S.b) ! Lokasi :sedang. 0,04 (O.a) | Ketinggian bangunan | :rendah 0,035 # | (7.b) | Kepemilikn :perorangan. 0.610 maen aman man ana Han aan an La ma maa me 2 — mann —-— $—- -—.. Lana mm naa ad ma Ka Hanana katakan — 0175 (I.b) 1 Kompleksit :tdksederhana “1,00 B8 “Tas Tindeks Terintegrasi : | 020 (2.c) | Permanensi permanen. Waktu 0,50 x 0,670 x 1,00 - 9,00 0 06 (3.a) | Risiko kebakaran irendah. penggunaan : 0 075 (4.d) | Zonasi gempa :IV/sedang. Tetap 010 (S.c) | Lokasi ipadat. 0 04 (6.a) | Ketinggian bangunan :rendah 0 02 “4 1(La) | Kepemilikan : yayasan. 9670 TP men AS STT 2 iman nama. pon —nmnm .—-— 0 25 (1.c) | Kompleksitas :khusus “1,0013) (va: indeks Terintegrasi: 0 20 (2.c) | Permanensi permanen. Waktu 0,50 x 0,88 x 1,00 - 2,64 015 (3.c) | Risiko kebakaran itinggi. penggunaan : 0 06 (4.c) 1 Zonasi gempa :II/sedang. Tetap 010 (5.c) | Lokasi :padat. 0 07 (6-c) | Ketinggian bangunan | :sedang 005 #I(T.e) | Kepemilikan :B.U.S G3 BA EN En am AIOESP 55... — 2 --— - — — 0175 (I.-b) | Kompleksitas :tdk sederhana 1,00
(3)/B 1 Indeks Terintegrasi : 020 (2.c) | Permanensi :permanen Waktu 0,00 x 0,685 x 1,00 - 0,00 0 105 (3.b) | Risiko kebakaran 'sedang penggunaan : | 0105 (M.c) | Zonasi gempa : zonaV/kuat Tetap 0 04 (S-a) | Lokasi : sedang 0 04 (b.a) | Ketinggian bangunan :rendah 10024 | (T.a) ! Kepemilikan : Negara 0 685 — Ne | — Ne Na — 0175 (I.b) | Kompleksitas :tdk sederhana” 1,00
(3)“Ta Indeks Terintegrasi ANN 020 (2.c) ! Permanensi permanen Waktu 1,00 x 0,54 x 1,00 - 0,54 0 006 (3.a) | Risiko kebakaran :rendah penggunaan : 10075 1 (4-d) | Zonasi gempa) ji zona WV/sedang | Tetap” |. Loan 5 0.00
(2)2 Ooo b. Sekolah 1100
(5)8 gemp 010x0,70- | 0,07 (5.b) | Lokasi - sedang 1 010 x 0,40 - 0,04 (O.a) | Ketinggian bangunan | :rendah | -. 005x0,40- |002t | (7.a) | Kepemilikan... |i Near | | Runah sakit 1,00
(4)025x100 - 0,25 (I.c) | Kompleksitas :khusus 1,00
(3)/E | Indeks Termtegrasi : — Fungsi sosial 020x10 - 0 20 (2.c) | Permanensi permanen Waktu dan budaya 015x070- |0105 (3.b) | Risiko kebakaran sedang penggunaan : | 1,0 x ,85 x 1,00 - 0,2 15x070 - 0 105 (4.b) | Zonasi gempa : zona Tetap | 010x070 - 0 07 (5.b) | Lokasi : sedang 010x0o70- 0 07 (6.b) | Ketinggian bangunan | :rendah o 005x4- |05# | (.c) | Kepemilikan : Yayasan | Dmna apn em 0.0... lom | | | 2 -—- (Puskesmas | 100 () 25x040- |010” | (la) | Kompleksitas ——— | sederhana ”—” | 1,00(3) — | 48 | Indeks Terintegrasi : — Fungsi sosial 020x100 - 0 20 (2.c) | Permanensi permanen Waktu dan budaya 015x040- 0 06 (3.a) | Risiko kebakaran rendah penggunaan : - 03 015x040- 0 06 (4.0) | Zonasi gempa : zona II!/ sedang bean 1,00 x 0,58 x 1,00 « 0,58 i010x100- 010 (S.c) ! Lokasi : padat | :010x040- |004 (6-a) | Ketinggian bangunan |: rendah : '005x040- |0024 | (Ta) | Kepemilikan |: Negara 5 FUNGSI . | ana Mean Hana hm —— - 2 : KHUSUSBangunan 2,00
(5)025x100- |025 (d.c) | Kompleksitas ikhusus 1,00
(3)ZE 1 Indeks Terintegrasi : gedung industri Kaka 020x100 - 00 2 (2.6) | Permanensi Dernanen Waktu . 1USUS , ' 3.c isi tin nepun: . , minyak pelumas 8 15 5 x 01 20. Ta Bas og Risiko kebakaran Les /minor penggunaan : 2.00 x 0,78 x 1,00 - 1,56 010x040 - 0 06 (S.a) ! Lokasi | renggang 1010x040- | 004 (6.a) | Ketinggian bangunan | 'rendah 1005x100- 10054 | (7.e) | Kepemilikan : Badan usaha Pon omb di ...| swasta Pa 0,78 - - 2 Oo BUNG TT NN Ba Pe Mena — - - — # GANDA, CAMPU PRAN Kompleksitas 'khusus 1,00
(3)fE | Indeks Terintegrasi : : Hotel: 4,00
(6)025x100 - 0 25 (Ie) | Permancnsi :permanen Waktu | apartemen- Fungsi ganda 1 020x100 - 0 20 (2.0) | Risiko kebakaran :tinggi snepunaan : . LL — mall shoping 015x100 - 015 (3-6) | Zonasi gempa : zona II/ minor Pena Kun adi : 4,00 x 0,91 x 1,00 - 3,64 | center sport hall 1015x020- 1003 (d.b) | Lokasi : renggang | | 010x040 - 0 06 (S.a) | Ketinggian bangunan :rendah i | 010x040- | 004 (G-a) ' Kepemilikan : Badan usaha | . 1005x100- |O0St | (7.0) 0. swasta | “0 s1 aman mam Hans mnminnm om na mann mmm —- nam. man Anna anna mma - aman mm on. Manan mega .— mann same anna Pen 0.54 0Oo k n G Pp CATATAN Peneti apain nde ks terinte prasi untuk beber: api a unit bangun: Mm ge dung de ng: an pe thedaan jum: ah lantai /ketinggian dalam i kavling/ “pe rsil hitung untuk m: asing: masing unit bangunar in pectung.- Jumlah Jantai 1 unit bangunan gedung yang mempunyai bagian bagian (wing) dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian, penctapan indeks terintegrasi mengikut jumlah jantai tertinggi. 14 V. TABEL PENETAPAN INDEKS PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB UNTUK PRASARANA BANGUNAN GEDUNG NO JENIS PRASARANA , konstruksi px konstruksi menura Catatan : Ll2.3a Konstruksi pekerasan koustruksi penanda masuk lokasi konstruksi monumen kaastruksi reklame, papan nama konstruksi pembatas/ penahan /pengannan Konstruksi! kolam /reserpor bawah tanah BANGUNAN PagiMenara antuna | Insi dasi hstrik | Papan iklan Papan nama (berdiri sendiri Tanggul / retaining wall Turap batas kavhng/ persil GapuraGerbangJalanLapanpan upacaraJembatanBox culeert Kolaru renang Kolam pengolahan air Reservor di bawah tanah Mona reserpotr CerobongTuguPati ng Anstilasi tel bon / komunikasi Instalasi pengolahan BullkoardLapangan olah raga terbuka BARUI ndeks.1,00 “1,00 1,001,001,00 atar berupa tembok pagar) PEMBANGUNAN RUSAK BERAT Indeks 1 1iIiii 0.45 RUSAK SEDANG | Indeks6045 “) Indeks | Dn Po0,00 bo 90 A AOMUW WA . 0.00 Po 0009,00 — 0000. 300 7 ment jaga 1 mm GO | 00” 4 1 6 0,0.65 0.45 0.65 0.45 3. 0.65 0.45 0.65 0.45 00 | 0,65 0.45 t 00 | 0,65 0.45 lele) | 0,65 045 00 | 0.65 Yindeks G,00 Untu prasarana borstunan gedunp keagamaan, rumah tinggal tunggal, bangunan gedung kantor milik Negara, kecuali bangunan gedung milik negara untuk pelayanan jasa umum, dan jasa usaha RHRS kusak Berat Rise hk Sedang Jenis Konstuksi bangunan Tania ang wimasuk sarana bangunan gedung ditetapkan oleh Pemerintah Daerah 4 VI. DAFTAR KODE DAN INDEKS PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB 1000 1100 1110 1120 1121 1112 1130 1131 1132 1133 1200 1210 1220 1240 1250 1260 1270 1300 1310 1311 1312 1313 1320 1321 1322 1323 1330 1331 1332 1333 1340 1341 1342 1343 1344 13453 1346 1350 1351 1352 1353 1360 BANGUNAN GEDUNG LINGKUP PEMBANGUNAN Pembangunan baru Rehabilitasi/ Renovasi Rehabilitasi/ Kenovasi sedang0.45 Rehabilitasi/ Renovasi berat 0.65 1.00 Pelestarian Pelestarian pratama 0.65 Pelestarian madya 0.45 Pelestarian utama 0.30 FUNGSI Hunian Keagamaan 0.00 Usaha 3.00 Sosial dan Budaya Khusus 2.00 Ganda 4.00 KLASIFIKASI Kompleksitas 0.25 Sederhana 0.40 Tidak sederhana 0.70 Khusus 1.00 Permanensi 0.20 Darurat 0.40 Semi permanen 0.70 Permanen 1.00 Risiko kebakaran 0.15 Rendah 0.40 Sedang 0.70 Tinggi 1.00 Zonasi gempa 0.15 Zona Il / minor 0.10 Zona H / minor 0.20 Zona III / sedang 0.40 Zona IV / sedang 0.50 Zona V / kuat 0.70 Zona VI /kuat 1.00 Lokasi (kepadatan 0.10 bangunan gedung) Renggang 0.40 Sedang 0.70 Padat 1.00 Ketinggian bangunan 0.10 0.00/ 1.004” 2000 2100 2110 2120 212i 2122 2200 2210 2211 2212 2213 2214 2220 2221 2222 2223 2230 2231 2232 2233 2224 2225 2240 2241 2242 2243 2250 2251 2252 2253 2254 2260 2261 2262 2263 2264 2270 2271 2272 22173 2280 2281 2282 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG LINGKUP PEMBANGUNAN Pembangunan baru Rehabilitasi Rehabilitasi sedang 1.00 0.43 Rehabilitasi berat 0.65 JENIS PRASARANA R Konstruksi pembatas/ penahan/pengaman - Pagar 1.00 - Tanggul/ retaining wall - Turap batas kaviing/persil ak0.05/0 Konstruksi penanda masuk 1.00 - Gapura - Gerbang «xx Konstruksi perkerasan 1.00 - Jalan - Lapangan parkir - Lapangan upacara - Lap olah raga terbuka kn Konstruksi penghubung 1.00 - Jembatan - Box culvert 4214HN Konstruksi kolam/reservoir 1.00 bawah tanah - Kolam renang - Kolam pengolahan air Reservoir air bawah tanah kek Konstruksi menara 1.00 - Menara antena - Menara reservoir - Cerobong KK Konstruksi monumen 1.00 - Tugu - Patung Tax Konstruksi instalasi 1.00 - Instalasi listrik - Instalasi telepon/ komunikasi - Instalasi pengolahan KAA 1361 Rendah 0.40 1362 Sedang 0.70 1363 Tinggi 1.00 1370 Kepemilikan 0.05 16071 Negara/Yayasan 0.40 1372 Perorangan 0.70 1373 Badan usaha 1.90 1400 WAKTU PENGGUNAAN BANGUNAN GEDUNG 1410 Sementarajangka pendek 0.40 1420 Sementara jangka 0.70 1430 Tetap 1.00 CATATAN Pa aa 2283 2284 2290 2291 2292 2293 2294 Konstruksi reklame/ papan nama - Billboard - Papan iklan - Papan nama Tek Indeks 0,05 untuk rumah unggal tunggal, meliputi rumah int tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana. 1.00p3 nP P a Indeks 0,00 untuk bangunan gedung kantor milik Negara, kecuali bangunan gedung milik Negara untuk pelayanan umum dan jasa usaha, serta bangunan gedung untuk instalasi, dan laboratorium khusus. Bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung di bawah permukaan tanah ibasemenij, di atas/bawah permukaan air. prasarana. dan sarana umum diberi indeks 3 pengali tambahan 1,30 Jenis konstruksi bangunan lainnya vang termasuk prasarana bangunan gedung diretapkan oleh pemerintah daerah. 4. “ 2 O m m m Catatan: "uas bangun peda duntung dari garis sumbu tas) dinding/kolom. & uas teras, balkon dan selasar juar bapgunan gerlung, dibitung setengah dari Tuas yang dibatasi oleh garis sumbu-sumbunya 0 4as bagim bargunan gedung seperti CanopY dan pergola (yang berkolom) dihiting setengah dari Tuas yang dibatasi oleh garis sumbu- sumbunya. »——.mas bagian baggunan gedung sepert seperti CANOpY dan pergola (tanpa kolong dihitung setengah dari Tuas yang dibatasi oleh garis tepi atap konstruksi tersebu! 0 uas overstek/L afel dihitung setengah dari uas yang dibatasi oleh garis tepi atap konstruksr tersebut. » darga Satuam gombusi bangunan gedung hanya (satu) tarif di setiap kabupaten/kota. Ditetapkan di Sarilamak Pada Tanggal 31 Met 2016 BUPATI LI PULUH KOTA, TELAH DiT.LTI 20hg BAGIAN IT — IRFENDI ARBI 3 IR LAMPIRAN II : PERATURAN DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA NOMOR 1 3 TAHUN 2016 TANGGAL : 3 ma 2016 TENTANG : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PERIZINAN TERTENTU Besarnya Retribusi didasarkan pada perhitungan dengan rumus : Retribusi Izin Gangguan RIG - (TL x IL x IG x LRTU)
a.Nilai Tarif Lingkungan (TL) ditetapkan sebesar : |1.Kawasan Industri :
a.Luas dibawah 1000M? besar tarifnya Rp. 1.500,-
b.Luas 1001 M? s/d 2500 M? besar tarifnya Rp. 1.250,-
c.Luas 2501 M? keatas bcsar tarifnya Rp. 1.000,-
2.Lingkungan Permukiman/ Sosial :
a.Luas dibawah 1000M? besar tarifnya Rp. 450,-
b.Luas 1001 M? s/d 2500 M? besar tarifnya Rp. 400,-
c.Luas 2501 M? keatas besar tarifnya Rp. 350,- 3.Lingkungan Lain-Lain :
a.Luas dibawah 1000M? besar tarifnya Rp. 300,-
b.Luas 1001 M? s/d 2500 M? besar tarifnya Rp. 200,-
c.Luas 2501 M? keatas besar tarifnya Rp. 100,-
b.Nilai Indeks Lingkungan (IL) ditetapkan sebesar : Jalan Arteri indeks 4 Jalan Kolektor indeks 3 Jalan Lokal indeks 2 Jalan Lingkungan indeks 1
c.Nilai Indeks Gangguan (IG) ditetapkan sebesar : Besar nilai 3 Menengah nilai 2 Kecil nilai 1
d.Nilai Luas Ruang Tempat Usaha (LRTU) dihitung berdasarkan luas ruang tempat usaha yang dimohon. Ditetapkan di Sarilamak Pada Tanggal 21 Mei 2016 BUPATI LIMA/PULUH KOTA IRFENDI ARBI N 1 TELAH DITELITI BAGIAN !. 0 19 "Na