DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
104

Ringkasan

Ruang lingkup ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah: a. Tertib jalan dan angkutan umum, b. Tertib jalur hijau, tanaman dan tempat umum, c. Tertib kebersihan dan keindahan lingkungan hidup, d. Tertib Bangunan, e. Tertib pedagang kaki lima, f. Tertib Usaha Pariwisata: g. Tertib Kesehatan: h. Tertib sosial: i. Tertib Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap dan anak sekolah, j. Tertib minuman beralkohol/minuman keras, k. Tertib inhalan: l. Tertib warung kelambu, m. Tertib tempat hiburan, n. Tertib rumah kos/sewaan, o. Tertib Izin Usaha, p. Tertib Keramaian: dan q. Penertiban Terhadap Pelanggaran Atas Kegiatan Yang Perizinannya Bukan Kewenangan Pemerintah Daerah.

Isi peraturan

Teks104PDFHirarki

Memuat teks peraturan…