DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam hal: 1. Objek Pajak Restoran 2. Tarif Pajak Restoran 3. Ketentuan mengenai Pejabat atau tenaga ahli yang tidak memenuhi kewajiban dengan sebab kealpaan atau kesengajaan.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…