Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2017
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
a. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: 1. Laporan realisasi anggaran; 2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih; 3. Neraca; 4. Laporan operasional; 5. Laporan arus kas; 6. Laporan perubahan ekuitas; dan 7. Catatan atas laporan keuangan. b. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah .