DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2017

Nomor
10
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

a. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: 1. Laporan realisasi anggaran; 2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih; 3. Neraca; 4. Laporan operasional; 5. Laporan arus kas; 6. Laporan perubahan ekuitas; dan 7. Catatan atas laporan keuangan. b. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah .

Isi peraturan