Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 39 diubah; Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 39A; Ketentuan Pasal 41 ayat (6) diubah; Di antara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan Pasal 70 ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 76 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah huruf h; Di antara Pasal 76 dan Pasal 77 disisipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan Pasal 81 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Di antara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 85A