DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2022

Nomor
10
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rpl.803.044.645.420,00 (satu triliun delapan ratus tiga milyar empat puluh empat juta enam ratus empat puluh lima ribu empat ratus dua puluh rupiah), yang bersumber dari: a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…