Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2016
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir dalam Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan; a. tempat parkir, prasarana dan sarana; b. perizinan; c. pengelola parkir dan petugas parkir; d. pengelolaan dan penyelenggaraan parkir; e. tugas dan wewenang pemerintah daerah; dan f. pembinaan dan pengawasan;