Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalarn La.mpiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, yang terdiri dari: La.mpiran I La.mpiran 1.1 La.mpiran 1.2 La.mpiran 1.3 La.mpiran 1.4 La.mpiran II La.mpiran III La.mpiran IV La.mpiran V Lampiran VI Lampiran VII Lampiran VIII Lampiran IX LampiranX Lampiran XI Lampiran XII Lampiran XIII Lampiran XIV LampiranXV Lampiran XVI Lampiran XVII Lampiran XVIII Lampiran XIX LampiranXX Lampiran XX.1 Lampiran XX.2 Laporan Realisasi Anggaran terdiri atas Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan Rekapitulasi realisasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Neraca Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir Dan Penyisihan Dana Bergulir Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Daftar Rekapitulasi Realisasi Penambahan Dan Pengurangan Aset Tetap Daerah Daftar Rekapitulasi Aset Tetap Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pekerjaan Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya Daftar Dana Cadangan Daerah Daftar Kewajiban Jangka Pendek Daftar Kewajiban Jangka Panjang Daftar sub kegiatan yang belum diselesaikan sarnpai akhir tahun anggaran 2024 dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya lkhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah terdiri atas Ikhtisar laporan keuangan (neraca) Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah Ikhtisar laporan keuangan (laporan laba/rugi) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah