Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkal. Diundangkan di Tanjung pada tanggal 22 Jluni 2O2O SEKREIARIS DAERAII (x.lrunereu r.oMBoK urARAt av+ Lampiran: Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara. Nomor : l0Tahun 2O2O Tanggal :22Juni2O2O Tentang : Pembentukan Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. PETA BATAS DESA SANTONG MULIA KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA I j \ I _.j atrir'l iEBo[ rafir \ I.: \ l ( \ \.i ) t' \.... ..tl ) \ ..-a--l ). \ s Lag$d.: ----6dcyo(+ra ---.- Bdrreanan rdra.n i.l&. Dt : r,rtsrbF.'ft!'u3-.h.r-* rn..- xdr- rebrlb<.5.arr. lt .od&iqjt.DhlRJ&llfrrlh bponl \ r--. i ; i 0oo ( ) fuPATr LOMBOK UTARA, t N H. I{A.rMrrL AI{IIrAR \ ) PENJELASAN ATAS I PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 10 TAHUN 2O2O TENTANG PEMBENTUKAN DESA SANTONG MULIA KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA UMUM Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus unlsan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui yang dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka daerah dapat melakukan pembentukan desa dengan memekarkan Desa dengan persyaratan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan. Desa Santong Mulia dibentuk melalui Desa Persiapan dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pembentukan Desa Persiapan Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten l,ombok Utara. Melaui Desa Persiapan Pansor Pemerintah memberikan waktu untuk mempersiapkan dan membentuk Dasar dari berdirinya sebuah Desa yaitu, Pemebentukan Struktur Organisasi, Pengangkatan Perangkat Desa Persiapan membangun Gedung Kantor Desa, penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa, mengelola anggaran operasioanal dari APB Desa Sesait serta melakukan pendataan di bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan. Beberapa hal tersebut menjadi penilaian dan tolak ukur Pemerintah untuk memberikan Kode Desa untuk menetapkan Pembentukan Desa Santong Mulia dengan Peraturan Daerah. Pada tanggal 18 Juni 2020 Pemerintah Provinsi telah menyampaikan Kode Desa berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2554|BPD tanqgal 12 Juni 2O2O Perihal Penyampaian Kode Desa pada 10 (Sepuluh) Desa di Kabupaten lombok Utara Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara PASAL DEMI PASAL