Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam l,embaran Daera]r Kabupaten Lombok Utara. Ditetapkan di Tanjung pada tanggal 22 Juni2O2O z{suratt LoMBoK UTARA, q- A H. NA",MUL AIGTTAR Diundangkan di Tanjung pada tanggal 22 Juni 2O2O SEKR TARIS DAERAII ^IGBT PATEN LOMBOK TTTARA+ rTttt - H. SUARDI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2O2O NOMOR 11 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 66 TAHUN 2019 Lampiran: Peraturan Daerah Kabupaten l,ombok Utara. Nomor : lI Tahun 2O2O Tanggal :22Juni2O2O Tentang : Pembentukan Desa Samaguna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. PETA BATAS DESA SAMAGUNA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA I ! ,# Lagart a : -. . - 0.r. X.!!nc$ ----- aa xEre.r YdrErsr ------- -rre-fa( :/- s.n------KM0 0.5 f 2 3 I Sumbar Oata : tBrrPATr r,oMBoK UTARA, q f
n.na.luwAr$ryaR \ xElrllAtEx lo*oa( llr^r \ NS r \1- :<- ALl^ \ \\ \ xEcar^rar r lxrrc \ () .ECIAIBCIG6A T I PENJELASAN ATAS I PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 1I TAHUN 2O2O TENTANG PEMBENTUKAN DESA SAMA GUNA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA UMUM Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui yang dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka daerah dapat melakukan pembentukan desa dengan memekarkan Desa dengan persyaratan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan. Desa Sama Guna dibentuk melalui Desa Persiapan dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembentukan Desa Persiapan Sama Guna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Melaui Desa Persiapan Sama Guna Pemerintah memberikan waktu untuk mempersiapkan dan membentuk Dasar dari berdirinya sebuah Desa yaitu, Pemebentukan Struktur Organisasi, Pengangkatan Perangkat Desa Persiapan membangun Gedung Kantor Desa, penyiapan fasilitas dasar bagr penduduk Desa, mengelola anggaran operasioanal dari ApB Desa Jenggala serta melakukan pendataan di bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan. Beberapa hal tersebut menjadi penilaian dan tolak ukur Pemerintah untuk memberikan Kode Desa untuk menetapkan Pembentukan Desa Sama Guna dengan Peraturan Daerah. Pada tanggal 18 Juni 2020 Pemerintah Provinsi telah menyampaikan Kode Desa berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2554/BPD tanggal 12 Juni 2O2O Perihal Penyampaiar Kode Desa pada 10 (Sepuluh) Desa di Kabupaten Iombok Utara Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara PASAL DEMI PASAL