Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. fsar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan laerah ini dengan penempatannya dalam kmbaran Daerah Kabupaten lombok Utara. Ditetapkan di Tanjung pada tangsal 22 Jluni 2O2O fuPATrr,oMBoKUTARA, t A H. rcA.rMUL Ar(}IyAR Diundangkan di Tanjung pada tanggal 22 Jwni 2O2O SENRETARIS DATRAII ( xlsumrEr{ LouBoK rmARAfi -re H. SUARDI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN IOMBOK UTARA TAHUN 2O2O NOMOR T4 BAI} VIII KETENTUAN PENUTUP NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 69 TAHUN 2OI9 UTARA l.ampiran: Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara. Nomor : 14 Tahun 2020 Tanggal :22Juni2O2O Tentang : Pembentukan Desa Pansor Kecamatan Kabupaten lombok Utara. Kayangan PETA BATAS DESA PANSOR KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA I B U s Lq.nda: --.-ar8idr+ad --..- ord rcjst --.-.3r6Ds. lQu.rxn 0 0i5 03 06 09 -xn >/- Bponiml &rmb.r Da : , 0-cr.r{i.*14re tY- ad .rie l'bFrP.n.Fd.ftryl-lD-.t|.*r't eExr-4*kisfu&!l$..6'Irf,. a di \ ir! J! I \ fuPATr LOMBOK rmARA, r A H. NA"'MUL AKTryAR PENJELASAN ATAS I PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 14 TAHUN 2O2O TENTANG PEMBENTUKAN DESA PANSOR KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN I,OMBOK UTARA UMUM Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui yang dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka daerah dapat melakukan pembentukan desa dengan memekarkan Desa dengan persyaratan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan. Desa Pansor dibentuk melalui Desa Persiapan dengan peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Desa persiapan pansor Kecamatan Kayangan Kabupaten lombok Utara. Melaui Desa persiapan Pansor Pemerintah memberikan waktu untuk mempersiapkan dan membentuk Dasar dari berdirinya sebuah Desa yaitu, pemebentukan Struktur Organisasi, Pengangkatan perangkat Desa persiapan membangun Gedung Kantor Desa, penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa, mengelola anggaran operasioanal dari ApB Desa Sesait serta melakukan pendataan di bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan. Beberapa hal tersebut menjadi penilaian dan tolak ukur pemerintah untuk memberikan Kode Desa untuk menetapkan pembentukan Desa Pansor dengan Peraturan Daerah. Pada tanggal 18 Juni 2O2O Pemerintah provinsi telah menyampaikan Kode Desa berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 14612554/BPD tanggal 12 Juni 2020 perihal penyampaian Kode Desa pada 1O (Sepuluh) Desa di Kabupaten Lombok Utara Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa pansor Kecamatan Kayangan Kabupaten lombok Utara PASAL DEMI PASAL