DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang selanjutnya disingkat SP adalah tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan nilai, norma, budaya masyarakat setempat dan lingkungan. peraturan ini mengatur mengenai ruang linkup, asas, prinsip , maksud dan tujuan, peran pemerintah daerah, hak dan kewajiban perusahaan, pelaksana dan program TSP, Forum pelaksana TSP dan Tim Fasilitasi,

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…