menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan d a n Bela nja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nega ra Republik Indonesia 1945 ;
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-daerah Kabu paten ten tan g Da lam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tamba han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Ta hun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lemba ran Negara Republik Indonesia Nomor 2730) ; 2
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ; 4. 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356) ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten tang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lemba ran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 te ntang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lemba ran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
8.Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) ; 3
9.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepa la Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028) ;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembara n Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layana n Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171 , Ta mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340) ;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tenta ng Da na Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembara n Nega ra Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah d engan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Peruba han atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Siste m Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51 55) ;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tenta ng Pelapo ran (Lembaran Keuangan dan Kinerja Insta nsi Pemerin tah Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) ; 4
14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tan g Tahapan, Tata Cara Penyusunan Evaluasi Pela ksa n aan Rencana Pembangunan Daerah (Lembara n Nega ra Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21) ;
15.Peratura n Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah bebera pa k a li terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuanga n kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indon esia Tahun 20 10 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177) ;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sta ndar Akuntansi Pemerintaha n (Lemba ran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Ta hun 20 12 tentang Hibah Daerah ( Lemba ran Negara Republik Indonesia Tahun 20 12 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272) ;
18.Pera tura n Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta hun 2016 Nomor 114, Tambahan Lemba ra n Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana tela h diubah dengan Peraturan Pemerinta h Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lemba ra n Negara Republik Indonesia Ta hun 20 19 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan Daera h (Tamba h an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041) ; 5
20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
22.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan J asa Pemerin tah se bagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
23.Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 ;
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuanga n Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional ;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaa n Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Pera turan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ten tang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaa n Bantuan Keuangan Partai Politik ; 6
27.Per a turan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem lnformasi pemerintahan Daerah ;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Ta hun 20 19 tentang Kla sifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaa n Pembangunan dan Keuangan Daerah ;
29.Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 77 Ta hun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keua ngan Daerah ;
30.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 / PMK.07 /202 1 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Ta hun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancanga n Peraturan Daera h tentang Perubahan Angga ran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabara n Anggaran Pendapatan dan Bela nja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penja baran Anggaran dan Penda p atan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431) ;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom or 27 Tahun 2021 tentang Pedoma n Penyusuna n Angga ran Pendapatan Dan Belanja Daerah Ta hun Anggaran 2022 ;
33.Peratura n Daera h Ka bupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pemba ngunan J angka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 20 18-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 20 19 Nomor 1) sebagaimana telah diuba h dengan Peratura n Daerah kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nom or 1 Tahun 20 19 ten tang Rencana Pemba ngunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 20 18-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 202 1 Nomor 6) ; 34 . Peraturan Daerah Kabupaten Ma diun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembara n Daerah Kabupaten Madiun Ta hun 2020 Nomor 11) ;
35.Peraturan Daera h Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2021 tentan g Pen yertaa n Moda l Daera h kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakya t Ba nk Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 202 1) ;
36.Peraturan Daera h Ka bupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 3) . 7 Dengan persetujuan bersa ma DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MADIUN dan Menetapka n BUPATI MADIUN MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 .