DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Daerah adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2045. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut sebagai RPJM Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Penyusunan RPJP Daerah mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Daerah Provinsi Jawa Timur. Sistematika RPJP Daerah terdiri dari: pendahuluan, gambaran umum kondisi Daerah, permasalahan dan isu strategis Daerah, visi dan misi Daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah, dan penutup.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…