DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri atas: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kab. Madiun berjumlah Rp2.183.358.734.386,00 (dua triliun seratus delapan puluh tiga milyar tiga ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah). Pendapatan daerah terdiri dari: pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah terdiri dari: penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…