DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2018

Nomor
8
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah Ini Mengatur perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Magelang. Adapun peraturan yang diubah terdapat pada Pasal 1 angka 2 dan angka 8, Perubahan pada Pasal 1 ini merubah deskripsi tentang Pemerintah Daerah dan definisi Desa. Ketentuan pada pasal 39 Persyaratan dan tata cara pencatatan kelahiran berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…