DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam rnelakukan pengolahan sampan organik menjadi kompos; Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah: a. terwujudnya pengolahan sarnpah organik menjadi kompos: b. meningkatkan kualitas lingkungan di Daerah; c, memanfaatkan sampan organik sebagai surnber daya yang bernilai ekonomis: d. meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengolahan sampah organik menjadi kornpos dan e. melindungl sumber daya air, tanah, dan udara,

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…