DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kebupaten Magetan Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 12) diubah sebagai berikut: 1. Pasal 15 ayat (2) huruf a dihapus; 2. Pasal 22 ayat (2) dihapus; 3. Pasal 25 ayat (2) huruf j dihapus; 4. Pasal 26 dihapus. 5. Pasal 57 dihapus. 6. Lampiran I, II, dan III diubah menjadi sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I, II, dan III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…