DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2021

Nomor
1
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
323

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan pengelolaan BMD, meliputi: a. pejabat pengelola BMD; b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran; c. pengadaan; d. penggunaan; e. pemanfaatan; f. pengamanan dan pemeliharaan; g. penilaian; h. pemindahtanganan; i. pemusnahan; j. penghapusan; k. penatausahaan; l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian; m. pengelolaan BMD pada perangkat Daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan n. ganti rugi dan sanksi.

Isi peraturan

Teks323PDFHirarki

Memuat teks peraturan…