Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2016
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Ringkasan
BPD berkedudukan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemermtahan Desa. BPD mempunyai fungsi: a. mernbahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; b . rnenampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. rnelakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…