Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2016
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
Dengan Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nemer 14 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2003 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
Isi peraturan
Menetapkan
menetapkan pembatalan terhadap peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2OO3 tentang pengelolaan Air Bawah Tanah (lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2003 Nomor 57), dikarenakan bertentangan dengan Lampiran I huruf CC angka 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Kabupaten/ Kota tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan air tanah. Penyusunan Peraturan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari pembatalan Peraturan Daerah oleh Gubernur Jawa Timur dimaksud, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 150 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, dimana dalam ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa apabila keseluruhan materi muatan peraturan Daerah dibatalkan oleh Gubemur, maka selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati mencabut Peraturan Daerah dimaksud. II, PASALDEMIPASAL
Pasal 1
Cukup jelas.
Pasal 2
Cukup jelas.
Membuka PDF…