DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kab Majalengka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Urusan Pemerintahan Daerah Kab Majalengka dan pelaksanaannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Isi peraturan