Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2016
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kab Majalengka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Urusan Pemerintahan Daerah Kab Majalengka dan pelaksanaannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.