Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah TAhun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang program pembangunan daerah; sistematika rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029; pengendalian dan evaluasi; perumahan RPJMD;