DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah TAhun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang program pembangunan daerah; sistematika rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029; pengendalian dan evaluasi; perumahan RPJMD;

Isi peraturan