Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2016
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah ten tang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Kepada Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka. Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB VIII
BAB IX
Bupati melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyertaan modal. BABX ... 8 8 BABX KETENTUANPENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten MaJalengka. Ditetapkan di Majalengka Pada tanggal 28 Desember 2016 BUPATI MAJALENGKA, Cap/TId SUTRISNO Diundangkan di Majalengka pad a tanggal 28 Desember 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA, , LEMBARANDAERAHKABUPATENMAJALENGKATAHUN 2016 NOMOR 16 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT(16/372/2016) Salinan sesuai dengan Aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM GUN GUN M.D .• S.H .• M.Pd NIP. 19680327 199603 1 003
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang