DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD TA 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran perubahan APBD TA 2025 beserta rincian dan lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peda ini

Isi peraturan