Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah dan pungutan daerah dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 12, penghapusan Pasal 84, penghapusan Pasal 88, penghapusan Pasal 92, penghapusan Pasal 96, penghapusan Pasal 99 ayat (3), penghapusan Pasal 104, penghapusan Pasal 100, penghapusan Pasal 114, penghapusan Pasal 114, penghapusan Pasal 118, penghapusan Pasal 122, penghapusan Pasal 130, penghapusan Pasal 134, penghapusan Pasal 143, penghapusan Pasal 148, antara Pasal 155 dan Pasal 156 dimasukkan 1 (satu) pasal, peraturan Pasal 167 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah, Ketentuan Lampiran IV diubah, Ketentuan Lampiran IX diubah, Ketentuan Lampiran X diubah, Ketentuan Lampiran XI.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…