DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Peraturan Daerah mengatur ketentuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Prinsip, dan Tujuan; 3. Tanggung Jawab dan Wewenang; 4. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 5. Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; 6. Peran Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional; 7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 8. Pengawasan; 9. Pemantauan dan Evaluasi; 10. Penyelesaian Sengketa; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Penutup

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…