DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2015

Nomor
19
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

dalam PERDA ini diatur mengenai Penggolongan, Pendirian dan Perizinan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, Sistem Penjualan dan Barang Dagangan, serta Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pasar Rakyat dan Toko Swalayan.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…