APBD tahun anggaran 2025 semula sebesar Rp.966.676.533.791 (sembilan ratus enam puluh enam miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah) berkurang sebesar Rp. 56.114.080.877,31(lima puluh enam miliar seratus empat belas juta delapan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah tiga puluh satu sen) sehingga menjadi Rp.910.562.452.913,69 (sembilan ratus sepuluh miliar lima ratus enam puluh dua juta empat ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tiga belas rupiah enam puluh sembilan sen) dengan rincian sebagai berikut:
a.anggaran pendapatan Daerah semula Rp.967.176.533.791(sembilan ratus enam puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah) berkurang Rp.60.949.577.574 (enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga menjadi Rp.906.226.956.217 (sembilan ratus enam miliar dua ratus dua puluh enam juta sembilan ratus lima puluh enam ribu dua ratus tujuh belas rupiah)
b.anggaran Belanja Daerah semula Rp.966.676.533.791 (sembilan ratus enam puluh enam miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah) berkurang Rp. 56.114.080.877,31 ( lima puluh enam miliar seratus empat belas juta delapan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah tiga puluh satu sen) sehingga menjadi Rp.910.562.452.913,69 (sembilan ratus sepuluh miliar lima ratus enam puluh dua juta empat ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tiga belas rupiah enam puluh sembilan sen).
c.anggaran Pembiayaan Daerah untuk menyeimbangkan surplus anggaran yang terdiri dari:
1.penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp. 0 (nol rupiah) bertambah Rp.4.835.496.696,69 (empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah enam puluh sembilan sen) sehingga menjadi Rp.4.835.496.696,69 (empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah enam puluh sembilan sen).
2.pengeluaran Pembiayaan semula Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak mengalami perubahan.
3.jumlah Pembiayaan netto semula - Rp.500.000.000 ( minus lima ratus juta rupiah) bertambah Rp. 4.835.496.696,69 (empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah enam puluh sembilan sen) sehingga menjadi Rp. 4.335.496.696,69 (empat miliar tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah enam puluh sembilan sen).
4.sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp.0 (nol rupiah).