DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
86

Ringkasan

Mengatur mengenai pengawasan mutu dan keamanan pangan yang mencakup ruang lingkup, wewenang, penyelenggaraan mutu dan keamanan pangan segar, pengawasan mutu dan keamanan pangan olahan industri rumah tangga, penyelenggaraan mutu dan keamanan pangan olahan siap saji, informasi mutu dan keamanan pangan, peran serta masyarakat, pembinaan, dan pembiayaan serta sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks86PDFHirarki

Memuat teks peraturan…