DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau No. 6 Tahun 2014

Nomor
6
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Peraturan ini mengenai struktur organisasi, tugas, dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan melindungi masyarakat. Dalam peraturan ini, biasanya diatur tentang kewenangan Satpol PP dalam penegakan hukum, pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah, serta koordinasi dengan instansi lain.

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…