DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Peraturan ini mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai lembaga keuangan yang berfungsi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Peraturan ini bertujuan untuk menjadikan BPR sebagai lembaga yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah, dengan memfasilitasi akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…