DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2018

Nomor
11
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan ini mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum tertentu. peraturan ini mencakup ketentuan pemberian nama jalan dan sarana umum tertentu; tata cara pemberian nama jalan dan sarana umum tertentu; pembinaan dan pengawasan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberian nama jalan dan sarana umum dilakukan dengan cara yang teratur, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Hal ini juga membantu dalam mempermudah administrasi, navigasi, dan identifikasi di masyarakat.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…