1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang
2.Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pem bentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1999, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaim ana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pem bentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaim ana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaim ana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2011 Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7.Undang-Undang
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaim ana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2023 Nomor 41, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang H ubungan Keuangan an ta ra Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 3 T ahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada M asyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang S tandar Akuntansi Pem erintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
14.Peraturan Menteri
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata C ara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan B antuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pem bentukan dan S usu n an Perangkat Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 Nomor 4, Tam bahan Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pem bentukan dan S usunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 5);
18.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2022 Nomor 4);
19.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2023 Nomor 2);
20.Peraturan Bupati Malinau Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2022 Nomor 23) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2023 Nomor 13);
21.Peraturan Bupati
21.Peraturan Bupati Malinau Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2023 Nomor 23) sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2023 Nomor 25). Dengan Persetujuan Bersam a DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MALINAU dan BUPATI MALINAU