Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut:
(1) Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan Sejumlah Rp46.297.300.859,27 dengan rincian Sebagai berikut:
a. Anggaran pendapatan setelah perubahan Rp1.171.946.101.816,00
b. Realisasi Rp1.125.649.491.486,73 Selisih Lebih Rp 46.297.300.859,27
(2) Selisih anggaran dengan realisasi belanja dan transfer sejumlah Rp57.890.841.560,00 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran belanja dan transfer setelah Perubahan Rp1.185.342.548.349,00
b. Realisasi Rp1.127.451.706.789,00 Selisih Lebih Rp 57.890.841.560,00
(3) Selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah (Rp11.593.540.700,73) dengan rincian sebagai berikut :
a. Surplus/defisit setelah perubahan (Rp 13.395.756.003,00)
b. Realisasi (Rp 1.802.215.302,27) Selisih Kurang (Rp 11.593.540.700,73) 7
(4) Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah (Rp0,42) dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 13.395.756.003,00
b. Realisasi Rp 13.395.756.003,42 Selisih Kurang (Rp 0,42)
(5) Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp0,00 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran pengeluaran pembiayaan setelah Perubahan Rp 0,00
b. Realisasi Rp 0,00 Selisih Nol Rp 0,00