DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 terdiri atas: a. LRA Tahun Anggaran 2024; b. LP-SAL Tahun Anggaran 2024; c. Neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024; d. LO Tahun Anggaran 2024; e. LAK Tahun Anggaran 2024; f. LPE Tahun Anggaran 2024; dan g. catatan atas laporan keuangan.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…