Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2024
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.270.480.851.624,00 bertambah sejumlah Rp.38.475.142.723,00 dari penambahan tersebut perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp.1.308.955.994.347,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…