DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan pubik. Sistematika penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun sebagai berikut: a. pendahuluan; b. gambaran umum daerah; c. visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah; d. program perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; dan e.penutup.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…