DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025-2045 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk tahun 2025-2045 yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN Tahun 2025-2045, RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045, kajian lingkungan hidup strategis RPJPD, rencana tata ruang wilayah tahun 2025-2045. dokumen rencana pembangunan daerah yang memberikan arah sekaligus menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun di Kabupaten Mamuju Tengah bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan keterpaduan, keberlanjutan, dan sinergitas pembangunan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah yang berkeadilan, sebagai upaya mendukung pencapaian RPJPN Tahun 2025-2045 dalam rangka perwujudan Indonesia Emas 2045.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…