DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Mamuju tengah tahun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun sebagai berikut: a. pendahuluan; b. gambaran umum daerah; c. visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah; d. program perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; dan e. penutup.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…