Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Ditetapkan di Tobadak pada tanggal 20 Oktober 2022 BUPATI MAMUJU TENGAH, ttd ARAS TAMMAUNI Diundangkan di Tobadak pada tanggal 20 Oktober 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH, ttd ASKARY LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 3 Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, SABRY,S.Ag NIP. 19720619 200312 1 004 9 PENJELASAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2021-2025 I. UMUM Sesuai dengan Rencana Strategis Pembangunan Daerah, pembangunan pariwisata merupakan sektor andalan yang harus dikembangkan karena mampu mempengaruhi sektor-sektor pembangunan lainnya. Pembangunan pariwisata harus mampu mensinergikan dua dimensi, yaitu dimensi ekonomi dan dimensi sosial budaya. Dimensi ekonomi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Sejalan dengan perkembangan kondisi negara secara nasional yang disebabkan oleh situasi politik dan keamanan dalam negeri, maka pembangunan Pariwisata harus mampu memulihkan citra pariwisata bagi daerah maupun nasional sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi. Pariwisata sebagai salah satu sektor pembangunan telah berperan penting dalam pembangunan perekonomian bangsa Indonesia, khususnya dalam 2 (dua) dekade terakhir, yang ditunjukkan dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi masyarakat yang semakin baik dan maju. Kemajuan dan kesejahteraan yang makin tinggi telah menjadikan Pariwisata sebagai bagian pokok dari kebutuhan atau gaya hidup manusia, dan menggerakkan jutaan manusia untuk mengenal alam dan budaya ke belahan atau kawasan kawasan dunia lainnya. Pergerakan jutaan manusia selanjutnya menggerakkan mata rantai ekonomi sinergis menjadi industri jasa yang memberikan kontribusi penting bagi 10 perekonomian Negara, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi di tingkat masyarakat lokal. Kontribusi sektor Pariwisata Kabupaten Mamuju Tengah dalam Pembangunan ekonomi daerah sebagai salah instrumen peningkatan perolehan pendapatan asli daerah yang signifikan. Perolehan devisa dari kehadiran wisatawan mancanegara ke Kabupaten Mamuju Tengah dalam beberapa tahun terakhir ini juga turut memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Sementara itu, dari perspektif pembangunan sumber daya manusia, Pariwisata mempunyai potensi untuk dijadikan instrumen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya penduduk sekitar Destinasi Pariwisata. Dengan demikian, Pariwisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan saja kesejahteraan material dan spiritual, tetapi juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan kultural dan intelektual. Ditilik dari perspektif bangsa yang lebih luas, Pariwisata mempunyai potensi yang jauh lebih besar dan juga lebih mulia, yaitu dapat meningkatkan kualitas hubungan antar manusia dan antar bangsa sehingga terjalin saling pengertian yang lebih baik, sikap saling menghargai, persahabatan, solidaritas, bahkan perdamaian. Prospek yang sangat strategis pada sektor pariwisata tersebut tentu menjadi peluang yang sangat berarti bagi Indonesia sebagai suatu negara yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat besar. Sektor pariwisata yang telah berperan sebagai penyumbang pendapatan daerah, menjadi industri atau sektor penting yang dapat diandalkan Pemerintah Daerah ke depan untuk menjadi pendukung utama pembangunan ekonomi daerah. Dalam konteks tersebut, maka pengembangan sektor Pariwisata harus digarap secara serius, terarah, dan profesional agar pengembangan dan pemanfaatan aset-aset Pariwisata dapat memberi kontribusi signifikan dalam mewujudkan peran sektor Pariwisata sebagai sektor andalan dalam pembangunan di masa depan. Gambaran prospek strategis pariwisata sebagai pendukung pembangunan daerah antara lain dapat ditunjukkan dari angka kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara dalam tahun-tahun terakhir yang terus menunjukkan peningkatan. Sektor Pariwisata juga melibatkan banyak tenaga kerja baik di bidang perhotelan, makanan, transportasi, pemandu wisata, maupun industri kerajinan. Sejalan dengan perkembangan industri pariwisata yang semakin 11 kompetitif dan kecenderungan pasar Pariwisata yang semakin dinamis, maka pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat harus didorong pengembangannya secara lebih kuat dan diarahkan secara tepat untuk meningkatkan keunggulan banding dan keunggulan saing Kepariwisataan Kabupaten Mamuju Tengah dalam peta Kepariwisataan nasional maupun regional. RIPARKAB diperlukan sebagai acuan operasional pembangunan Pariwisata bagi pelaku Pariwisata dan pelaku ekonomi, sosial dan budaya, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan pembangunan kepariwisataan daerah. RIPARKAB menjadi sangat penting, karena: • Menjadi pedoman untuk arah pengembangan yang tepat terhadap potensi Kepariwisataan dari sisi produk, pasar, spasial, sumber daya manusia, manajemen, dan sebagainya sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara positif dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. • Mengatur peran serta setiap stakeholders terkait baik lintas sektor, lintas pelaku, maupun lintas daerah/wilayah agar dapat mendorong pengembangan Pariwisata secara terpadu dan sinergis. II. PASAL DEMI PASAL