DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri atas : a. laporan realisasi APBD tahun anggaran 2024; b. laporan perubahan SAL tahun anggaran 2024; c. neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024; d. laporan operasional tahun anggaran 2024; e. laporan arus kas tahun anggaran 2024; f. laporan perubahan Ekuitas tahun anggaran 2024; g. catatan atas laporan keuangan.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…