DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2021

Nomor
5
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

(1) RPJMD Tahun 2018-2023 adalah rencana 5 (lima) tahun yang menggambarkan: a. visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih; dan b. tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. (2) RPJMD Tahun 2021-2026 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD, Renstra dan Renja Perangkat Daerah.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…