DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
81

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Anggota BPD; Pembagian Wilayah; Kelembagaan; Staf Administrasi; Hubungan Dengan Lembaga Lain; Peningkatan Kapasitas; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks81PDFHirarki

Memuat teks peraturan…